Sabtu, 19 Juli 2014

beragama tradisi




TRADISI yang ada dan berkembang di masyarakat Hindu banyak sekali dikaitkan dengan ajaran agama, seolah-olah tradisi itu sulit dipisahkan dengan agama. Hal ini tak hanya ditemui di Bali, juga di daerah lain, bahkan termasuk India, di mana agama Hindu itu sendiri berawal.
Ada sebuah kisah unik yang bisa dijadikan pelajaran berharga bagaimana tradisi itu dipelihara padahal tak ada kaitannya dengan ajaran agama. Kisah ini terjadi di masyarakat India kelas bawah yang pendidikannya masih rendah. Yakni adanya kebiasaan setiap melakukan yadnya besar maka orang yang beryadnya selalu mencari seekor kucing untuk dimasukkan dalam kurungan. Kalau keluarga itu tak punya kucing, ya, harus meminjam kucing tetangga atau terpaksa membeli dengan mahal. Seolah-olah tanpa ada kucing yang dimasukkan ke dalam kurungan maka ritual itu tidak sah. Jika ditanya kenapa bisa terjadi hal seperti itu, tak seorang pun bisa menjawabnya. Semuanya menyebutkan itu tradisi yang sudah turun temurun. Kalau di Bali jawabannya: “nak mule keto uli malu” (memang begitu dari dulu).
Masih beruntung ada orang yang mau menelusuri tradisi ini. Syahdan, di masa lalu ada orang kaya yang melakukan yadnya besar. Keluarga ini pencinta binatang termasuk memelihara kucing. Pada saat persiapan yadnya sambil menunggu seorang yogi (pendeta) yang memimpin ritual itu, ternyata kucing peliharaan keluarga itu merusak banyak persembahan. Sudah berkali-kali diusir, kucing itu tetap saja kembali.
Ketika pendeta datang, beliau juga merasa konsentrasinya terganggu akibat kucing itu berkeliaran dengan bebasnya. Maka Sang Yogi memerintahkan tuan rumah untuk mengurung kucing itu. Nah, kucing itu pun dikurung tak jauh dari tempat Sang Yogi memimpin upacara.
Demikianlah seterusnya, setiap keluarga kaya itu melakukan yadnya, pasti kucing itu dikurung agar tidak mengganggu. Para undangan dari desa-desa yang jauh pun melihat kucing yang dikurung itu. Entah segan bertanya kenapa kucing itu dikurung, atau terlalu biasa melihat setiap yadnya ada kucing dikurung, orang-orang yang tak tahu juntrungannya mengira kucing yang dikurung itu adalah “perlengkapan upacara”. Artinya, setiap ada upacara harus ada “kucing yang dikurung”.
Hal itulah yang dicontoh terus-menerus, berkembang lewat pembicaraan ke segenap penjuru, bahkan kemudian menurun ke anak cucu. Akibatnya, kalau ada keluarga yang melakukan yadnya tetapi tidak punya kucing, dia harus mencari kucing dengan berbagai cara agar bisa dikurung di dekat Sang Yogi memimpin ritual.
Masih bisa disebut untung bahwa tradisi ini tidak sampai melanggar ajaran Hindu. Cuma repot saja harus mencari kucing yang tak ada dalam keharusan ajaran agama.
Di Bali banyak sekali tradisi yang tak ada kaitannya dengan ajaran agama, bahkan bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri. Banyak contohnya. Di tataran upacara, misalnya, sabungan ayam. Dalam ritual yang besar ada tabuh rah, artinya memercikkan atau menabur darah hewan. Memang sebelumnya ada yang diadu, yaitu kelapa dengan telur. Nah, orang lantas menganggap itu kurang meriah, maka ayam pun sebelum dipotong lehernya agar keluar darah, diadu sekedarnya. Lama-lama ayam itu diberi taji (pisau kecil di kakinya) dan jadilah sabungan ayam ditambah dengan bertaruh.
Pemerintah sudah melarang judi sabung ayam ini karena memang bertentangan dengan ajaran Hindu. Tetapi tradisi tabuh rah justru didompleng untuk judian itu. Saya pernah “muput karya” melaspas pura keluarga di kawasan Bangli, dari awal sampai akhir ritual di halaman pura keluarga itu justru ramai ada “tabuh rah”.
Yang tak melanggar tetapi merepotkan, misalnya, ketika ada anak yang ritual mecolong (usia 3 bulan) harus dikurung sejenak memakai kurungan ayam. Suatu saat saya yang memimpin upacara itu, kebetulan keluarga si anak memang tak menyiapkan kurungan ayam. Tiba-tiba ada keluarganya dari jauh datang: “Ini kurang lengkap, anak itu harus dikurung.” Wah, keluarga si anak kelabakan mencari kurungan ayam, tak ada yang bersih apalagi yang baru. Yang didapat kurungan kotor penuh debu. Saya langsung katakan: “Tak usah pakai dikurung, ini hanya simbol mengendalian diri sang anak.”
PHDI Pusat sejak Pesamuhan Agung di Yogyakarta tahun 1971 sudah memutuskan agar tradisi yang bertentangan dengan ajaran agama diluruskan kembali. Mari kita mulai mencobanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar